Contoh Proposal Lomba Pelajaran PAI
PROPOSAL
LOMBA MATA
PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SD SE-KECAMATAN
PASIRIAN
TAHUN 2019
A. LATAR BELAKANG.
Lomba Mata Pelalajaran pendidikan
Agama Islam yang disingkat dengan LMP PAI merupakan salah satu program rutin dari Kelompok Kerja Guru Pendidkan Agama
Islam (KKGPAI) Kecamatan Pasirian yang
dilaksanakan setiap tahun.
Secara umum tujuan diadakan lomba
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
ini adalah untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan
kehidupan, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dibidang keagamaan, serta
menggali potensi, bakat dan talenta yang dimiliki oleh peserta didik.
Untuk mencapai tujuan tersebut
kami selaku panitia akan berupaya semaksimal mungkin yang tentunya sesuai dengan
kompetensi yang kami miliki untuk mengemban dan
melaksanakan amanat yang telah dibebankan kepada kami dengan penuh rasa
tanggung jawab, untuk memilih dan menghasilkan peserta didik terbaik dan
berprestasi, yang akan membawa nama harum Kecamatan Pasirian manakala nanti
bersaing ditingkat kabupaten dan seterusnya, sebagaimana yang telah lama kita
rindukan dan kita idam-idam kan selama ini.
Namun untuk mewujudkan itu semua
tidaklah semudah kita membalikkan telapak tangan, tapi dibutuhkan sentuhan tangan –tangan dingin, mustahil kami
bisa melakukan itu semua tanpa dukungan matreil maupun spirituil utamanya dari
pihak- pihak terkait seperti, KPP Kecamatan Pasirian, Pengawas, PGRI, KKG , dan
KKKS di Kecamatan Pasirian .
Dukungan tersebut akan menjadi
inspirasi dan motivasi bagi kami selaku panitia untuk “Menggali Potensi, Meraih Prestasi, dan Mewujudkan
Mimpi pada Lomba Mata Pelajaran PAI”. Insyaallah sudah saatnya PASIRIAN
berteriak : “TERNYATA KAMI JUGA BISA”...Amin.
Wallahua’lam!!.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan kegiatan Lomba
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah :
1.
Meningkatkan Ukhuwah Islamiah antar pelajar tingkat SD se- Kecamatan
Pasirian.
2.
Ta’aruf atau Syiar Islam dalam rangka fastabiqul khairat.
3.
Mencari bintang pelajar / peserta didik yang berprestasi dan
berbakat untuk dipersiapkan mengikuti LMP PAI tingkat kabupaten dan seterusnya.
4.
Mencetak peserta didik yang tangguh, berdaya saing, dan
bermental lomba.
5.
Ikut serta berpartisipasi mensukseskan program pembangunan
nasional yang salah satu tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
C. DASAR
Yang menjadi dasar hukum / pedoman pelaksanaan kegiatan ini
adalah :
1.
Instruksi KPP Kecamatan Pasirian.
2.
Program Kerja KKGPAI Kecamatan Pasirian
3.
Progran Kerja KKGPAI Kabupaten Lumajang
4.
Surat edaran dari Pengurus KKGPAI Kabupaten Lumajang tentang
Pelaksanaan LMP PAI tingkat Kabupaten Lumajang.
5.
Rapat KKGPAI Kecamatan Pasirian, tanggal 9 Januari 2019 yang
bertempat di UPT SDN Selok Awar-Awar 03.
D. NAMA KEGIATAN
Adapun nama kegiatan ini adalah :
“ Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (LMP PAI)
Tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan
Pasirian Tahun 2019”
E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN.
1.
Kegiatan LMP PAI dilaksanakan pada ;
Hari : Kamis
Tanggal : 7 Pebruari 2019
Pukul : 07.30 WIB s.d. selesai
Tempat : UPT SDN Selok
Awar-Awar 01
2.
Kegiatan Lomba Al-Banjari dilaksanakan pada ;
Hari : Sabtu
Tanggal : 9 Pebruari 2019
Pukul : 07.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Balai Desa Pasirian
F. CABANG YANG DILOMBAKAN.
Cabang yang akan dilombakan adalah sebagai berikut ;
1.
Pengetahuan Agama Islam/ Cerdas Cermat
2.
MTQ (Musabaqoh Tilawatul
Qur’an)
3.
Tartilul Qur’an
4.
Kaligrafi
5.
Khitobah / Pidato.
6.
MHQ (Musabaqah Hifdhul Qur’an)
7.
Seni Al-Bajari
Adapun Ketentuan Umum Cabang Lomba terlampir.
G. KEPANITIAAN.
Untuk memperlancar kegiatan ini telah di bentuk Panitia
Pelaksana Kegiatan sebagai berikut :
Pelindung : KPP Kecamatan Pasirian.
Penasehat
: 1.
Pengawas PAI Kecamatan Pasirian
: 2.
Pengawas SD Kecamatan Pasirian
: 3.
Ketua PGRI Kecamatan Pasirian
Penanggung
Jawab : Ketua
KKKS Kecamatan Pasirian
:
Ketua KKGPAI Kecamatan Pasirian
Ketua : Abdullah, S.Pd.I.
:
M.
Hasan Huda, S.Pd.I
Sekretaris
: Rahmat
Illahi Robbi, S.Pd.I
:
M. Imamuddin, S.Pd.I.
Bendahara :
Laylatul Fitriyah, S.Pd.
:
Halimatus
Sa’diyah, S.Pd.I
Seksi-Seksi :
Seksi
Konsumsi :
Hj. Agustin Indro Seniwati, S.Pd.I
:
Ilfa Khoiriyah, S.Pd.I
:
Wiwin Handayani, S.Pd.I
Seksi Upacara : Surasa,
S.Pd.I
:
Abd Rohim
:
Bati Lestari
Perlengkapan : H.
Sumarsam, S.Pd.I
:
Subebet,
S.Pd.I
Pubdekdok :
Bashori Alwi, M.Pd
:
imam Ghozali, S.Pd
Humas :
Sugiarto, S.Pd.I
:
Koordinator
Lomba
a.
Cabang Cerdas Cermat : 1. Sujatmiko S.Pd.I
:
2. Hasan Huda,S.Pd.I
:
3. Aminatuz-zahroh, S.Pd.I.
:
4. Imamuddin, S.Pd.I
:
5. Bashori Alwi, S.Pd.I
b. Cabang
Tilawatul Qur’an : 1. Imam Muchtar, S.Pd.I
:
2. Nuruddin
:
3. Akromul Umam, S.Pd.I
:
4. Risyad Abdi,
S.Pd.I
c. Cabang
Tartilul Qur’an : 1. Lukman
Anshori, S.Pd.I.
:
2. Abdul Qodir,
S.Pd.I
:
3. Imarotul Milla, S.Pd.I
:
4. Evi Azizah, S.Pd.I
d.
Cabang Kaligrafi : 1. Sukahar, S.Pd.I
:
2. Abdul Rokhim, S.Pd.I
:
3. Moch. Ikhwanus Shofa,S.Pd.I
:
4. Abdul Mannan, S.Pd.I
e. Cabang
Khitobah / Pidato : 1. Abd Hamid, S.Pd.I
:
2. Atim Afianto, S.Pd.I.
:
3. Anik Iftitah Hayati, S.Pd.I.
:
4. Endah Suryani, S.Pd.I
:
5. Bati Lestari
:
6. Fikriyah, S.Pd.I
:
7. Asmilatus Fadhilah, S.Pd.I
f.
MHQ (Hafalan
surat pendek) : 1. Muhaimin, S.Pd.I
:
2. Ilfa Khoiriyah, S.Pd.I
3. Imroatus Sholiha, S.Pd.I
g. Cabang Seni Al-Banjari : 1. Muhammad Bahrul Efendi
:
2. Imam Ghazali, S.Pd
:
3. Ahmad Khusairi, S.Pd.I
H. PENDANAAN
Ø
Sumber dana kegiatan ini diperoleh dari :
1.
Iuran lembaga / BOS SD Melalui KKKS
2.
Pihak Ketiga yang halal dan tidak mengikat
Ø Adapun biaya yang dibutuhkan
kurang lebih sebesar Rp
16.206.000 (Enam Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dengan perincian sebagaimana
terlampir:
I.
MOTTO
“Melalui Kompetisi Ciptakan Generasi Islami”
J.
PENUTUP
Demikian Proposal ini kami buat,
besar harapan kami agar bapak/ibu mendukung dan berpartisipasi aktif dalam
kegiatan ini, kami selaku panitia masih jauh dari sempurna maka dari itu
masukan dan keritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi
terlaksananya kegiatan yang lebih baik dan terwujudnya harapan dan impian kita
bersama.
Pasirian,
15 Januari 2019
LMP PAI TINGKAT SD SE-KEC.
PASIRIAN
Ketua, Sekretaris,
ABDULLAH,S.Pd.I RAHMAT ILLAHI ROBBI, S.Pd.I
NIP. - NIP.-
Mengetahui
Ketua KKGPAI Kec. Pasirian
AHMAD, S.Pd.I
NIP.19630210 198703 1 011
KETENTUAN
UMUM PELAKSANAAN PENTAS PAI
KKG
PAI SD KECAMATAN PASIRIAN
TAHUN
2019
A. CABANG LOMBA
1. Pengetahuan
Agama Islam (Cerdas Cermat PAI)
2. Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
3. Musabaqoh Hifdzul Quran
(MHQ)
4. Tartilul
Qur’an
5. Kaligrafi
6. Khithobah
/ Pidato
7. Seni
Al banjari/ Seni hadrah
B.
PESERTA LOMBA
DAN KEJUARAAN
1. Peserta lomba
adalah utusan
dari hasil seleksi 21 (dua puluh satu) kecamatan se-Kabupaten Lumajang masing-masing kecamatan mengirimkan
23 (dua puluh tiga)
peserta putra/putri
dengan ketentuan
sebagai berikut :
2. Siswa Sekolah
Dasar kelas I sampai dengan kelas V
a)
Cerdas
Cermat Pengetahuan
Agama Islam ; 3
(tiga) anak, putra atau putri – ( regu
)
b)
Musabaqoh
Tilawatul Qur’an (MTQ) ;
2 (dua) anak, terdiri dari
1 putra dan 1
putri
c)
Musabaqoh
Hifdzul Quran (MHQ)
; 2 (dua) anak, terdiri dari
1 putra dan 1 putri
d)
Musabaqoh
Tartilul Qur’an ; 2
(dua) anak,
terdiri dari 1 putra dan
1 putri
e)
Khithobah ; 2 (dua) anak,
terdiri dari 1 putra dan 1 putri
f)
Kaligrafi
Al Qur’an
; 2 (dua) orang terdiri dari
1 putra dan
1 putri
g)
Kesenian Al Banjari
; 10 ( orang) putra atau
putri / campuran ( group
)
C. Ketentuan
Umum
Peserta
a) Peserta lomba
adalah siswa sekolah dasar di Kabupaten Lumajang kelas I sampai dengan kelas
V.
b) Peserta lomba
membawa surat
keterangan dari kepala sekolah
dan diketahui
Kepala UPT
Pendidikan setempat,
foto
copy raport kelas
terakhir dilegalisir kepala sekolah.
c) Peserta lomba
adalah utusan
dari kecamatan
d) Peserta lomba
wajib berbusana muslim / muslimah
e) Peserta dilarang merangkap
/ mengikuti lebih dari 1
(satu) cabang / lomba
Kejuaraan
Juara I, II dan III mendapatkan piagam
penghargaan
1.
Cabang Cerdas Cermat
- Pengetahuan Agama
Islam
Peserta dari kecamatan
1 group 3 (tiga) siswa,
putra atau putri, atau campuran
Materi Lomba;
Materi Lomba berpedoman pada buku pelajaran Pendidikan
Agama Islam dari
kelas
III sampai
dengan kelas V
termasuk Buku LK dan
buku-buku keislaman
lainnya. (Kurikulum
2006 & 2013)
Kriteria Lomba
Lomba Pengetahuan
Agama Islam
ini dilaksanakan dalam 3 (tiga)
babak
Babak I adalah
babak penyisihan berupa test tulis, diambil 10 (sepuluh) peserta dengan
nilai tertinggi
Babak II adalah babak
semi final berupa imlak / dikte,
diambil 6 (enam)
Babak III adalah babak
final, berupa cerdas-cermat, diambil Juara I, II dan III
Ketentuan Lomba
Peserta membawa alat tulis
sendiri.
Pengambilan nomor
urut peserta dilakukan pada waktu technical meeting
Penilaian menjadi hak
mutlak Dewan Juri
dan tidak bisa di intervensi
pihak manapun.
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
2.
Cabang Musabaqoh Tilawatul
Quran
Peserta dari kecamatan
2 (dua)
siswa, putra dan putri .
Maqra’ yang dibaca membawa sendiri / tidak
ditentukan panitia. Pengambilan
nomor urut peserta dilakukan
pada waktu technical meeting.
Maqra’ ayat
Tilawah adalah ;
- Q.S. Al-Baqarah 1 - 6
- Q.S. Al-Baqarah 183-185
- Q.S. Al-Isra’
1-6
- Q.S. An Hasr 18-24
- Q.S. Al
Mujadalah 9
- 11
- Q.S. Al Qodar 1 -
5
Kriteria penilaian
Bidang Tajwidz terdiri dari
-
Mahkarijul Huruf.
-
Sifatul
Huruf.
-
Ahkamul
Huruf.
- Ahkamul Mad Wal Qashr.
Bidang Fashahah terdiri dari
-
Al-Waqaf Wal Ibtida’.
-
Mura’atul
Huruf Wal Harakat.
-
Mura’atul
Kalimat Wal Ayat.
Bidang Suara dan Lagu
terdiri dari
-
Keindahan
Suara.
-
Irama
dan Variasi.
-
Keutuhan dan
Tempo
Bacaan.
-
Pengaturan Nafas.
-
Jumlah Lagu.
- Lagu Pertama dan Penutup.
Aspek dan
score penilaian
-
Bidang Tajwidz,
nilai maksimal 30, dan minimal
10.
-
Bidang Fashahah, nilai
maksimal 30, dan minimal 10.
-
Bidang Suara dan Lagu, nilai maksimal 40, dan
minimal 20.
Penilaian menjadi hak
mutlak Dewan Juri
dan tidak bisa di intervensi
pihak manapun.
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
3.
Cabang Tartilul Qur’an
Peserta dari Sekolah 2 (dua) siswa, 1 putra dan
1 putri.
Maqra’ yang dibaca Juz 5
sampai dengan
Juz
10.
Pengambilan
maqra’ 5 (lima)
menit sebelum penampilan/membaca.
Pengambilan
nomor urut peserta pada waktu
technical meeting.
Kriteria penilaian
Bidang Tajwidz terdiri dari
-
Makharijul Khuruf.
-
Sifatul Huruf.
-
Ahkamul
Huruf.
- Ahkamul Mad Wal Qashr.
Bidang
Fashahah terdiri dari
-
Al-Waqaf Wal Ibtida’.
-
Mura’atul
Huruf Wal Harakat.
-
Mura’atul
Kalimat Wal Ayat.
Bidang
Irama terdiri dari
-
Keindahan
Suara.
-
Irama
dan Variasi Lagu.
- Tempo Bacaan dan
- Pengaturan nafas.
- Pengaturan nafas.
Aspek dan
score penilaian
-
Bidang Tajwidz,
nilai maksimal 35 minimal 20.
-
Bidang Fashahah, nilai
maksimal 35 minimal 20.
-
Bidang Irama, nilai
maksimal 30 minimal 10.
Penilaian menjadi hak
mutlak Dewan Juri
dan tidak bisa di intervensi
pihak manapun.
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
4.
Cabang Musabaqoh Hifdzul Quran Surat surat pendek
Materi lomba
Surat pendek juz 30
surat ad Dluha sampai dengan Surat An Nas.
Peserta dari Sekolahan
2 (dua)
siswa, Putra dan Putri
Kriteria penilaian
Bidang Tajwid
terdiri dari
-
Makharijul Khuruf.
-
Sifatul
Huruf.
-
Ahkamul
Huruf.
- Ahkamul Mad wal
Qashr.
Bidang Fashahah terdiri dari
-
Al-Waqaf Wal Ibtida’.
-
Mura’atul
Huruf Wal Harakat.
-
Mura’atul
Kalimat Wal Ayat.
Bidang
Irama terdiri dari
-
Keindahan
Suara.
-
Irama
dan Variasi Lagu.
-
Tempo
Bacaan dan
Pengaturan nafas.
Etika membaca
dan
sopan santun
Setiap peserta mendapatkan
dua tahab tantangan,
tahab pertama diminta
membaca satu surat lengkap, tahab kedua diminta untuk
sambung ayat
Tahapan
lomba hanya dilaksanakan
sekali dengan ketentuan
:
-
Penilaian akan dijelaskan oleh
Tim Juri
-
Pertanyaan yang diajukan Dewan Juri kepada peserta Lomba mutlak
menjadi
hak Dewan Juri
dan tidak bisa di intervensi pihak
manapun.
Penilaian menjadi hak
mutlak Dewan Juri
dan tidak bisa di intervensi
pihak
manapun.
Hal-hal yang belum
diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
5.
Cabang Kaligrafi
Peserta dari
Sekolahan 2 (dua) siswa
putra dan putri.
Jenis
tulisan adalah
KHAT NASKHI .
Pengambilan nomor
urut peserta pada waktu technical
meeting.
Materi
teks kaligrafi ( satu ayat
dari Q.S. pendek ) dan
akan
ditentukan satu
bulan sebelum pelaksanaan lomba
di Kabupaten
Alokasi Waktu dan
Fasilitas
-
Alokasi waktu maksimal
120 menit / 2 jam ( Jam panitia
).
-
Peserta membawa peralatan kaligrafi sendiri.(
menggunakan
cat
air
)
-
Kertas disediakan oleh
panitia dengan ukuran A3.
Aspek dan Score penilaian
-
Ketepatan kaidah
penulisan, nilai maksimal 50 minimal 25.
-
Kebersihan
dan
keindahan tulisan,
nilai maksimal 30 minimal
15.
-
Keserasian
warna dan
ornamen
/ tulisan, nilai maksimal 20 minimal 10.
Penilaian
menjadi hak mutlak Dewan Juri dan
tidak bisa di intervensi pihak
manapun.
Hal-hal yang belum
diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
6.
Cabang Khithobah / Pidato
Peserta dari kecamatan
2 (dua) siswa, 1 putra dan 1
putri.
Pengambilan
nomor urut peserta dilakukan
pada waktu technical meeting.
Khithobah/ pidato tanpa menggunakan
teks (teks diserahkan
panitia).
Waktu khithobah/pidato 7
sampai 10 menit.
Isi khithobah/pidato dilengkapi dengan
Al-Qur’an dan
Hadits. Materi khithobah/pidato
adalah untuk atau konsumsi
anak-anak.
Tema
pilihan khithobah/pidato (pilih salah satu)
1. Mensyukuri Nikmat
Allah
2.
Cinta tanah air
3.
Kemulyaan
orang bertaqwa
4.
Anak yang Shalih / Shalihat
5.
Adab kepada orang tua
Kriteria Penilaian
Bidang
Isi dan Bahasa, nilai maksimal 40 minimal 20
- Bobot
Uraian dan
Cakupan.
- Sistematika Uraian.
- Ungkapan Bahasa.
- Gaya Bahasa.
Bidang Dalil dari
Al-Qur’an
dan Hadits, nilai maksimal 25 minimal 10
- Kebenaran Bacaan.
- Kebenaran Terjemah.
- Kesesuaian
Dalil dengan
Topik dan Uraian.
Bidang Retorika /
Methode Penyampaian, nilai
maksimal 35 minimal 20
- Vokal, Intonasi dan Aksentuasi.
- Ekspresi.
- Adab
dan
Blooking (penguasaan panggung).
Hal-hal yang belum
diatur dalam ketentuan ini akan
diatur kemudian.
7.
Cabang Kesenian Al
Banjari
Peserta dari Sekolahan
maksimal 10 (Sepuluh) siswa, putra dan atau putri.
Setiap Group
menampilkan 2 Lagu (1 wajib dan
1 Pilihan) dengan
durasi
waktu
maksimal 10 Menit.
Lagu
Wajib,
Judul :
Ya Habibal Qalbi
Lagu
pilihan :
1. Shallallahu Rabbuna 3. Ya
Badratin
2. Busyralana 4. Ya Ashiqal
Musthafa
Kriteria Penilaian
-
Bidang Tehnik Vokal : Fashohah
/ Lirik
/ Diafragma maks. 100 min. 50.
-
Bidang Performance :
Adab
/ Harmonisasi, nilai maksimal
100 minimal 50.
-
Bidang Percussion
: Variasi / Intonasi / Timming nilai maksimal 100 minimal 50.
Penilaian
menjadi hak mutlak Dewan Juri dan
tidak bisa di intervensi pihak
manapun.
Hal-hal yang belum
diatur dalam ketentuan
ini akan diatur kemudian.
Komentar
Posting Komentar